Cecek, lambangnya Lihat uger- uger dan rincian pemakaiannya. | |||||||||
Bisah atau wisah, lambangnya Lihat uger- uger dan rincian pemakaiannya | |||||||||
Surang, uger- uger dan rincian pemakaiannya lebih longgar, bisa dipakai pada segala suku kata yang mati dengan wianjana r. Keterangan:
|
4. Tengenan Majalan
Yang dimaksud tengenan majalan, ialah aksara-aksara yang sudah "Nengen"' atau mati (wianjana). kemudian karena dibubuhi oleh aksara suara di belakangnya lalu hidup kembali menjadi satu suku dengan aksara yang mengikutinya, umpama:
Karang + asem | = | |
cenik + an | = | |
ajak + a | = | |
tegul + ang + a | = |
Keterangan:
Istilah tengenan majalan sebagai contoh tersebut di bawah ini adalah tidak benar, umpama: | |||||
Dalam kekawin-kekawin banyak kita lihat pemakaian tengenan majalan, gunanya untuk menepati guru lagu. umpama:
Coba perhatikan perbedaan letak guru lagunya! |
Ardasuara artinya setengah suara atau semi vokal dan mempunyai dua fungsi, yaitu:
Sebagai aksara wianjana, umpama.
| |||||||||||||
Sebagai aksara suara, umpama.
|
Jadi arda suara ŗ pada wianjana k, l pada p, nania (ia) pada k, dan suku kembung (ua) pada p, adalah menjadi satu suku dengan wianjana tersebut. Sekarang yang menjadi persoalan bagi kita ialah bagaimana pasangnya kalau:
Kata itu mulai dengan: mendapat pangater (awalan) | |
Kalau mendapat anusuara. | |
Kalau kata-kata itu kelihatannya hanya satu suku, terutama kata-kata yang berasal dari bahasa Kawi atau Sanskerta. |
Keputusan-keputusan yang diambil pada Pasamuhan Agung Kecil tahun 1963, untuk kata-kata tersebut di atas adalah sebagai berikut:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ardasuara anusuara nya semuanya ke ng. Untuk keperluan ini kita hanya tinggal merangkaikan saja (gantungan) misalnya:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mengenai kata-kata yang kelihatannya terdiri dari satu kata saja, akibat dari ardasuara: terutama dan dalam Pasamuhan Agung Kecil tahun 1963 masih terdapat dua pendapat yang sama-sama mempunyai alasan yang kuat yaitu:
|
sumber: http://www.babadbali.com/aksarabali/books/ppebb/pp-set.htm
(y)
ReplyDeletesuksma
ReplyDelete