Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Tuesday 22 September 2009

MK Luncurkan Konstitusi dalam Bahasa Bali

Senin, 22 November 2004 | 14:43 WIB TEMPO Interaktif, Denpasar:Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap UUD 1945 yang telah diamandemen, Mahkamah Konstitusi telah menterjemahkannya ke dalam berbagai bahasa lokal.

Terjemahan dalam bahasa Bali telah siap diluncurkan bersama Pemda Bali. "Terjemahannya sudah selesai, tinggal bagaimana menggandakan dan mendistribusikannya," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqy, Senin (22/11) usai
bertemu dengan Gubernur Bali I Dewa Made Beratha.

Menurut Jumly, Gubernur Bali sudah bersedia membantu dan anggarannya akan diambilkan dari APBD Bali.
Tujuan penerbitan dalam bahasa lokal itu, dimaksudkan agar pemahaman konstitusi makin merakyat. Sebab, harus diakui belum semua masyarakat Indonesia bisa menguasai bahasa Indonesia.

Di pihak lain, penterjemahan itu akan makin memperkaya bahasa-bahasa lokal karena para pakar
bahasa lokal mau tidak mau harus mencari padanan kata yang tepat untuk istilah-istilah dalam konstitusi.

Mengenai kemungkinan adanya kesulitan karena UUD saat ini bisa diamandemen sewaktu-waktu bila MPR berniat melakukannya, Jimly menyebut, setelah 4 kali
amandemen, konstitusi yang ada sekarang ini dianggap sudah cukup sempurna.

Sekarang ini, tegas dia, bangsa Indonesia harus belajar untuk menerima konstitusi dan melakukan konsolidasi untuk melaksanakannya.

Diungkapkan Jimly, biaya untuk penterjemahannya itu sangatlah sedikit. Karena itu, pihaknya meminta bantuan dari Pemda-pemda. Selain itu, kalangan swasta
juga dihimbau untuk membantu pencetakan dalam bentuk buku yang dijual murah. "Ini untuk kepentingan bersama karena konstitusi adalah acuan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Selain Bali, penterjemahan UUD juga telah selesai dilakukan untuk Aceh dan Papua. Program itu sendiri, menurutnya, tidak akan menterjemahkan hingga ke
465 bahasa local yang ada di Indonesia. Tapi diprioritaskan untuk bahasa-bahasa lokal dengan pengguna yang cukup banyak. Pioritas juga diberikan
kepada masyarakat di daerah perbatasan seperti di Ambon, Nusa Tenggara Timur (NTT) ddl.

Selain soal konstitusi, pertemuan dengan Gubernur Bali juga dimanfaatkan untuk membicarakan hubungan kerjasama dengan India dan Indonesia dalam hal
pengkajian konstitusi. Kerjasama akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan budaya dimana Bali dianggap sebagap tempat yang tepat.

Tim Indonesia akan terdiri dari Mahkamah Konstitusi, Fakultas Hukum UI dan Universitas Udayana. Sedang dari India , diwakili oleh Mahkaman Agung dan Bangelor University.

Rofiqi Hasan - Tempo
sumber: http://www.tempo.co.id/hg/nusa/bali/2004/11/22/brk,20041122-25,id.html

No comments:

Post a Comment